Home > Fiqh Mu'amalah > Asuransi Jiwa Syari'ah
Asuransi Jiwa Syari'ah
Posted on Selasa, 14 Juli 2009 by Unknown
Tanya: Assalamu'alaikum, ustadz..Barokallohu Fiik..
Bagaimana hukumnya Asuransi Jiwa Syari'ah menurut Islam?(Abu Abdillah)
Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Wa fiika barakallahu.
Asuransi Konvensional dengan segala macamnya baik asuransi jiwa, asuransi barang dagangan dll adalah diharamkan karena mengandung hal-hal yang diharamkan dalam syariat seperti gharar (penipuan), riba, mengambil harta orang tanpa hak dll.
Adapun asuransi kerjasama/tolong menolong (ta'min ta'awuny), dimana sebuah kaum mengumpulkan uang kemudian jika ada yang mendapat musibah maka dibantu dengan uang tersebut maka ini diperbolehkan karena niatnya adalah murni kerjasama dalam kebaikan dan membantu orang yang membutuhkan, bukan mencari keuntungan dari apa yang dia bayarkan. (Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 15/266 ).
Asuransi jiwa syari'ah yang dipraktekkan di Indonesia ada yang berusaha untuk mengembalikan sebagian dana nasabah ketika dalam kurun waktu tertentu tidak terjadi musibah, namun ini masih belum bisa keluar dari unsur gharar, perjudian, dan riba (apabila mengembalikan sama atau lebih dari yang dibayar nasabah). Demikian pula niat dari nasabah kebanyakan bukan karena shadaqah seperti dalam ta'min ta'awuni, akan tetapi karena ingin mengambil keuntungan.
Wallahu a'lam.
Category Article Fiqh Mu'amalah
Mengenai Saya
Arsip Blog
-
▼
2009
(127)
-
▼
Juli
(30)
- Cara Menjaga Dan Menambah Hafalan Al-Quran
- Kembali ke fitrah
- Fiqh Shalat (1): Menggerakkan Telunjuk Ketika Tasy...
- Fiqh Shalat (3): Disyari'atkannya Duduk Istirahat
- Menunda Haji Karena Istri Belum Mampu
- Menyimpan Al-Quran Di Dalam Handphone (HP)
- Sa'i Setelah Thawaf Wada'
- Fiqh Shalat (2): Meletakkan Telapak Tangan Dahulu ...
- Apakah Istri Paman Adalah Mahram?
- Berwudhu Dan Mandi Dengan Air Hangat
- Wanita Mengantar Jenazah
- Membaca Al-Fatihah Setelah Shalat Fardhu
- Zakat Harta Untuk Pembangunan Masjid Dan Sekolah
- Adzan Dan Talqin Mayit Setelah Penguburan
- Hadist: Memperbanyak Shalawat Mengikis Kemiskinan
- Lafadz, Cara, dan Waktu Bershalawat
- Pengumuman
- Asuransi Jiwa Syari'ah
- Penjelasan Hadist: "Akan keluar dari arah timur..."
- Bagaimana Memperbaiki Ekonomi Rumah Tangga?
- Bagaimana Saya Menebus Dosa?
- Puasa Mutlak
- Mengucapkan Alhamdulillah Ketika Bersendawa
- Kisah Umar Dengan Seseorang Yang Shalat Semalam Su...
- Khasiat Al-Asmaul Husna
- Mengqadha Shalat Bagi Orang Yang Meninggal
- Apa Yang Dilakukan Ketika Ada Orang Yang Mau Menin...
- Surat Yang Dibaca Ketika Shalat Witir
- Hikmah Musibah Para Nabi, Penebus Dosa?
- Berdoa Dan Berdzikir Secara Berjamaah
-
▼
Juli
(30)